Kultur dan Aturan Kerja

Images: 

Menjadi Karyawan di RSPKT Group adalah sebuah kebanggaan. Kebanggaan karena dapat memberikan pelayanan terbaik, performa terbaik dan bekerja bersama orang-orang terbaik.

Secara umum kultur dan aturan kerja di RSPKT Group tidak berbeda dengan perusahaan swasta lainnya. Meski demikian tiap-tiap Unit Usaha, Rumah Sakit dan Klinik-nya memiliki aturan spesifik menyesuaikan dengan kondisi kerja setempat.

Waktu Bekerja

Kelompok kerja dibagi menjadi Shift dan Non Shift.

Kelompok Shift

Dalam satu hari dibagi menjadi 3 waktu shift dengan 4 kelompok shift. Shift Pagi mulai pukul 07.00 - 15.00, Shift Sore pukul 15.00 - 23.00 dan Shift Malam pukul 23.00 - 07.00 (esok harinya).

Dalam satu minggu diatur menjadi Selasa - Rabu, Kamis - Jumat dan Sabtu - Minggu - Senin, bergiliran Shift Pagi, Shift Sore, Shift Malam dan Libur.

Kelompok Shift ini diperuntukan bagi unit yang memberi pelayanan 24 jam, seperti UGD, Rawat Inap, Apotek, Laboratorium, Radiologi dan Satuan Pengamanan.

Kelompok Non Shift

Seperti waktu kerja normal biasa, 8 jam perhari dimulai dari pukul 07.00 hingga 16.00, dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 13.00.

Kelompok nonshift ini berlaku untuk pelayanan Rawat Jalan, Administrasi, Sekretariat dan juga unit Klinik. Dalam beberapa kasus kelompok nonshift dapat sewaktu-waktu dipanggil bekerja diluar jam kerja nonshift (call-out) jika dibutuhkan.

Cuti, Libur dan Izin